
Ardina Rasti - Erna Santoso
Daravanjava News.
kebahagiaan terpancar dari wajah Ardina Rasti saat mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman vonis berupa tujuh bulan penjara pada EZA GIONINO
Tak kuasa menahan haru, Wanita 27 tahun itu langsung melakukan sujud syukur,
setelah sebelumnya memeluk sang bunda, Erna Santoso.
"Hari ini terbukti dan putusan majelis hakim lebih tinggi dari pada yang dituntut. Perjuangan kuasa hukum saya dan ibunda akhirnya tercapai,"kata Rasti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pada Rabu 5/6/13.
Dayung bersambut atas apa yang diucapkan oleh anaknya, Erna Santoso sangat mengapresiasi apa yang diputuskan oleh hakim. "Saya hanya bisa bersyukur pada Allah, pada hakim dan kuasa hukum Rasti, pada semua pendukung dan saksi-saksi," Tambahnya.
Vonis hukuman yang lebih berat dari tuntutan tuntutan yang diajukan Jaksa, membuktikan apa yang selama ini diperjuangkan Oleh anaknya ini tidak lah "kosong".
"Kemenangan anaknya adalah kemenangan perempuan Indonesia, terima kasih ya Allah," tutup Erna. (pasang muka senang)
"Hari ini terbukti dan putusan majelis hakim lebih tinggi dari pada yang dituntut. Perjuangan kuasa hukum saya dan ibunda akhirnya tercapai,"kata Rasti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pada Rabu 5/6/13.
Dayung bersambut atas apa yang diucapkan oleh anaknya, Erna Santoso sangat mengapresiasi apa yang diputuskan oleh hakim. "Saya hanya bisa bersyukur pada Allah, pada hakim dan kuasa hukum Rasti, pada semua pendukung dan saksi-saksi," Tambahnya.
Vonis hukuman yang lebih berat dari tuntutan tuntutan yang diajukan Jaksa, membuktikan apa yang selama ini diperjuangkan Oleh anaknya ini tidak lah "kosong".
"Kemenangan anaknya adalah kemenangan perempuan Indonesia, terima kasih ya Allah," tutup Erna. (pasang muka senang)
3:20 AM
Dhara



